Work Shop Pengenalan dan Penggunaan Drone

Work Shop Pengenalan dan Penggunaan Drone

Pegongsoran, 27 Desember 2016

Work Shop Pengenalan dan Penggunaan Drone (pesawat tanpa awak) yang dilaksanakan di kantor PUSPINDES Kabupaten Pemalang  pada hari selasa, 27 Desember 2016. Materi di isi oleh Tim Buka Peta/ Tim Peta Desa  dari Jakarta yang khusus datang ke Pemalang untuk membuat peta tematik diwilayah kabupaten Pemalang.

Pelaksanaan work shop dimulai jam 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB work shop ini terbuka untuk umum, yang dihadiri oleh KPMD dan masyarakat sekitar.

Unmanned Aerial Vehicle atau disingkat UAV atau yang biasa disebut Pesawat Tanpa Awak, adalah sebuah mesin terbang yang berfungsi dengan kendali jarak jauh oleh pilot atau mampu mengendalikan dirinya sendiri, dan mampu membawa muatan (payload) baik kamera foto, kamera video, senjata maupun muatan lainnya.

 

Berawal tahun 1916 oleh A.M. Low Aerial Target diikuti pesawat Kawalan

Jarak Jauh Hewitt-Sperry Automatic Airplane semasa dan setelah Perang Dunia I, termasuk skala pertama RPV yang dibangun tahun 1935.

 

Dengan kemajuan teknologi (kematangan dan pengecilan komponen) pada tahun 1980an minat terhadap UAV berkembang maju dlm bidang militer. Hingga kini UAV juga banyak digunakan untuk keperluan sipil (non militer).

 

Jenis jenis UAV

Global Hawk adalah pesawat tanpa awak yang terbesar dan tercanggih di dunia saat ini. Dapat patroli selama 30 jam pada ketinggian 18.000 meter. Dikembangkan oleh perusahaan AS Teledyne Ryan Aeronautical

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengembangkan Pesawat Udara Nir Awak (PUNA) untuk berbagai keperluan pemantauan dari udara. UAV Sriti dioperasikan untuk pengintaian terbang berdurasi 2 jam dengan jangkauan radius 75 km.

Helikopter ini dapat beroperasi selama 4 jam lebih dengan jarak 120 mil dari pusat kendali. Fire Scout dilengkapi dengan sistem navigasi berbasis GPS dan mampu beroperasi secara otonom.

Hexacopter; Hexa Copter seperti Aibotix X6 memiliki waktu terbang maksimum sekitar 30 menit dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.

 

 

PEMANFAATAN UAV

Bidang Militer: Pesawat Penyerang kamp-kamp musuh, Pesawat Pengintai (mata-mata), Pesawat Kamikaze (untuk ditabrakan ke musuh), Pesawat Patroli Perbatasan

Bidang non Militer: Pemetaan, Monitoring, Bidang Pertanian, Pengawasan Bencana , Hujan Buatan dll

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *